September 22, 2010

redenominasi mata uang rupiah



TUGAS PENGANTAR MANAJEMEN BISNIS
NAMA : RIMA PRATITA RACHMAWATI
NPM : 110500028
KELAS : IKOM A


Sosialisasinya Redenominasi Harus Benar

PUBLIK tidak perlu panik dengan rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan redenominasi rupiah. Sebab, langkah pengecilan mata uang tanpa mengurangi nilai tukar itu tidak memberikan dampak kerugian apa-apa kepada masyarakat. Malahan, kalau prasyarat dan kondisi mendukung, keputusan tersebut (kalaupun nanti jadi diterapkan) bisa bermanfaat bagi Indonesia.
Hal pertama yang harus dipahami pada redenominasi adalah kebijakan itu bukan sanering. Bukan kebijakan pemotongan uang, sehingga nilai uang yang disimpan masyarakat menyusut. Dalam kasus redenominasi, katakanlah dari Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.000, nilai tukar Rp 1.000 itu sama dengan nilai Rp 1.000.000 sebelum redenominasi.

Yang kedua, redenominasi tidak bisa dilakukan seketika. Butuh proses panjang. Untuk melaksanakannya, perlu sosialisasi, menyiapkan pencetakan uang baru, penarikan uang lama, serta berbagai penyesuaian yang lain. Semua itu belum tentu bisa selesai dalam lima tahun.

Sosialisasi adalah tugas yang terpenting. Sebab, sebelum ini, istilah redenominasi tidak pernah kita kenal. Negara tentu tak mau ambil risiko yang membuat publik menganggap redenominasi sebagai sanering.

Sebab, kalau itu yang dipahami masyarakat, hal tersebut sama saja dengan mencederai kepercayaan mereka. Sekali masyarakat dikecewakan -apalagi ini menyangkut kehilangan uang mereka-, akan sangat susah untuk mengembalikan kepercayaan mereka.

Dalam hal ”pengecilan” mata uang, kebijakan moneter yang dialami masyarakat Indonesia adalah sanering. Padahal, ”luka” yang dirasakan masyarakat karena kebijakan itu (seperti yang terjadi pada 1960-an) membekas lama. Karena itu, saat mendengar redenominasi, yang dibayangkan sebagian masyarakat adalah sanering.

Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat awam tidak panik dan melakukan tindakan yang kontraproduktif. Misalnya, ramai-ramai menarik simpanan dan menukarkannya ke dolar.

Meski baru digulirkan sekarang, petinggi bank sentral menegaskan rencana tersebut sudah cukup lama dikaji. Kita percaya. Sebab, kita yakin BI sudah tentu tak akan gegabah meluncurkan ide redenominasi tanpa menghitung dampaknya. Yang masih perlu bukti adalah pemerintah dan BI serius menyosialisasikan rencana tersebut sehingga dipahami publik.

Sebagaimana yang kita alami dengan konversi minyak tanah ke elpiji, sebuah tujuan baik bisa berekses negatif jika tidak hati-hati. Dalam kasus konversi energi, warga sukses diajak berbondong-bondong berpindah ke elpiji. Tapi, sayang, akibat kurangnya sosialisasi, banyak masyarakat yang menjadi korban ledakan tabung elpiji (sesuatu yang sebenarnya bisa dihindarkan).

Kita perlu belajar dari Turki, negara yang sebagian wilayahnya di Asia dan Eropa, yang juga sukses melakukan program serupa pada 2005. Beberapa tahun sebelumnya, negeri itu pernah mengalami hiper-inflasi sehingga harga-harga barang melonjak luar biasa. Akibatnya, mata uang lira Turki (TL) seperti tidak berharga.

Namun, lewat berbagai perbaikan kebijakan ekonomi, kini Turki menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Program redenominasi dengan mata uang barunya (yetele alias lira baru Turki) menghilangkan enam angka nol juga sukses. Rakyat Turki jadi bangga dengan mata uangnya. Untuk bayar taksi, misalnya, tak perlu harus membayar ”jutaan” seperti dulu.

Tak seperti Turki, ekonomi Indonesia sedang dalam posisi yang baik saat mencanangkan program redenominasi. Asalkan program sosialisasi dan tahapnya dilakukan dengan benar, kita optimistis program itu bisa mencapai hasil yang baik. (*)

Sumber : Jawa Pos ( Jati Diri ) Jum’at, 06 Agustus 2010

Komentar

Menurut saya redenominasi atau pengurangan mata uang di Indonesia sangat bagus karena mengingat mata uang kita sangat besar jumlahnya dibandingkan mata uang di negara lain.maka dari itu, sangat amat baik jika dilakukan sesegera mungkin.pemerintah sebaiknya mensosialisasikan redenominasi ini secepat mungkin juga agar tidak terjadi kesalah pahaman masyarakat Indonesia akan kekhawatiran mereka yang menyalah artikan bahwa redenominasi ini adalah pengurangan mata uang mereka yang berarti uang yang mereka kumpulkan akan berkurang dan menyita uang mereka.



0 komentar:

Posting Komentar